Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Bantuan tidak hanya disalurkan melalui bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN, tetapi juga melalui Kantor Pos.
Skema penyaluran melalui Kantor Pos ini ditujukan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara maupun yang mengalami kendala administrasi rekening.
Penerima bantuan dapat memeriksa status penerimaan bantuan dan mendapatkan kode barcode pencairan melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay
Aplikasi Pospay dapat digunakan untuk memproses pengecekan status penerima BSU serta pengambilan kode QR yang dapat digunakan sebagai bukti pencairan.
Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian masuk ke halaman utama.
- Klik ikon huruf “i” berwarna oranye yang terletak di kanan bawah layar.
- Pilih menu ‘Bantuan Sosial’ yang ditandai dengan simbol berwarna oranye dan abu-abu.
- Pada bagian “Jenis Bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, sistem akan meminta Anda mengunggah foto e-KTP dengan kamera ponsel.
- Pastikan foto e-KTP terlihat jelas agar sistem dapat memproses data Anda.
- Isi seluruh data pribadi yang diminta oleh sistem dengan benar.
- Setelah semua informasi lengkap, tekan tombol “Lanjutkan”.
- Aplikasi akan menampilkan QR Code pencairan, simpan kode tersebut.
- QR Code ini harus ditunjukkan saat pencairan bantuan di kantor pos.
Cara Ambil Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi Pospay, penerima BSU bisa langsung mencairkan dana ke kantor pos sesuai domisili. Ikuti tahapan berikut:
- Penerima harus datang sendiri, pencairan tidak dapat diwakilkan.
- Siapkan dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, bukti penerima BSU berupa kode QR yang didapatkan dari aplikasi Pospay, serta nomor HP aktif.
- Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU yang tersedia di kantor pos.
- Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan dokumen yang Anda bawa.
- Jika semua dokumen dinyatakan valid, dana BSU akan langsung dicairkan kepada penerima.
BSU 2025 tetap bisa diterima oleh pekerja yang gagal transfer lewat bank akibat data rekening tidak valid, rekening ganda, atau rekening sudah tidak aktif.
Selama tercatat sebagai penerima yang sah, bantuan tetap dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Untuk informasi tambahan atau kendala teknis, pekerja dapat mengakses informasi resmi melalui laman bsu.kemnaker.go.id.